Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan
Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr. Dyah Palupi memimpin diskusi terbatas dalam
rangka Analisis Tinjauan Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2018
Tentang Unit Metrologi Legal pada hari Rabu (6/9/23) di Banjarmasin, Kalimantan
Selatan. Adapun tujuan diskusi untuk
mengidentifikasi gejala dan permasalahan, menganalisis, serta merekomendasikan
usulan kebijakan tinjauan Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2018
Tentang Unit Metrologi Legal. Hadir
sebagai peserta diskusi adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banjar, serta perwakilan dari Dinas Koperasi
Usaha Kecil dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan
Perdagangan Kab. Tanah Laut, Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, UPT Metrologi Legal Kota Banjarbaru, dan
Balai Standardisasi dan Metrologi Legal Regional III. (RMP)