Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Ari Satria mewakili Kepala Badan Kebijakan Perdagangan menerima kunjungan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Putu Jayan Danu Putra dalam acara Entry Meeting Audit Kinerja Badan Kebijakan Perdagangan Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin (23/1/25) di Kementerian Perdagangan. Acara dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan dan dihadiri oleh perwakilan unit Eselon 2 di lingkungan BKPerdag serta perwakilan Inspektorat II dan Sekretariat Inspektorat Jenderal. Adapun audit dilakukan dalam rangka menilai efektivitas pelaksanaan analisis kebijakan isu strategis dan analisis dampak dengan metode RIA yang dilakukan BKPerdag, menilai efektivitas pemanfaatan rekomendasi hasil analisis oleh stakeholder BKPerdag, serta untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa tata kelola pertanggungjawaban keuangan telah sesuai dengan ketentuan. (AS)