Tim Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional (Puska PI)
Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) melakukan survei lapangan di Provinsi
Sumatera Utara pada tanggal 26 Februari - 1 Maret 2024. Survei dilaksanakan
dalam rangka pengumpulan data dan informasi untuk pelaksanaan Analisis Potensi
Perdagangan Jasa antara Indonesia dan Negara-Negara MERCOSUR dalam Kerangka
Kerja Sama Bilateral Indonesia - MERCOSUR Comprehensive
Economic Partnership Agreement (IM-CEPA), Analisis Dampak Ekonomi
Penyelesaian Sengketa DS 592 dan DS 593 Melalui Mekanisme Mutually Agreed Solution (MAS), serta Analisis Penyusunan
Indikatif Request-Offer Indonesia-Peru
CEPA. Dalam survei tersebut, tim melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Sumatera Utara serta berdiskusi dengan beberapa pelaku
usaha, antara lain PT Angkasa Tour, PT Daya Eika Samudra, PT Bana Mitra, PT
Mitra Trans Logistik, PT HMU, PT Musim Mas, PT Wilmar, PT Soci Mas, PT Socfin
Indonesia, PT Rubber Hock Lie, PT Latexindo Toba Perkasa, dan PT Sari Makmur
Tunggalmandiri. (MA)