Analisis ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja ekspor Getah Pinus dan Porduk Olahannya dan menganalisis dampak usulan kebijakan Larangan Ekspor dan Bea Keluar dengan menggunakan Analisis Input Output. Berdasarkan Analisis (Dispersion Effect Analysis) dan Analisis Pengganda (Multiplier Analysis) dapat diketahui bahwa sektor Hasil Hutan Lainnya, sektor yang merupakan penghasil output Getah Pinus, yang tidak dapat dikategorikan sebagai sektor unggulan atau sektor prioritas dalam perekonomian Indonesia sehingga tidak diperoleh justifikasi bagi pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan larangan ekspor. Meskipun usulan pembatasan ekspor dalam bentuk pengenaan Bea Keluar dimungkinkan, namun kebijakan tersebut sebaiknya tidak diberlakukan saat ini, karena potensi dampak yang ditimbulkan justru menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan dan tenaga kerja baik terhadap perekonomian secara keseluruhan maupun terhadap sektor Hasil Hutan Lainnya. Kekurangan bahan baku industri pengolahan Getah Pinus sebaiknya ditangani melalui usulan kebijakan di sektor hulu sehingga produksi dan produktifitas Getah Pinus meningkat.