Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap aspek kesehatan masyarakat,namun lebih jauh berdampak terhadap perekonomian global dimana diprediksi akan mengalami kontraksi mencapai -3% hingga akhir tahun 2020. Mendasari hal tersebut,negara-negara G20 berkomitmen mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan covid-19, yakni: (i) memberantas pandemi Covid-19; (ii) melindungi perekonomian global; (iii) mengatasi disrupsi perdagangan internasional; serta (iv) meningkatkan kerjasama global. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal PPI No.156-el/PPI/ND/04/2020/17 tanggal 6 April 2020 perihal permintaan kajian mengenai Dampak Pandemi Covid-19 terhadap sektor perdagangan Indonesia Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri melakukan Analisis Dampak Covid-19 terhadap Perdagangan Luar Negeri Indonesia yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak covid-19 terhadap kinerja perdagangan Indonesia khususnya terhadap ekspor produk utama Indonesia serta produk essential (produk pertanian dan pangan serta produk alat kesehatan). Analisis ini juga bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan perdagangan dalam rangka memitigasi disrupsi perdagangan internasional yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Hasil analisis menyimpulkan bahwa selama pandemi Covid-19, pada periode Januari-April 2020 neraca perdagangan Indonesia masih tercatat surplus sebesar USD 2,25 miliar. Selain itu, beberapa komoditas utama ekspor Indonesia masih mengalami pertumbuhan positif diantaranya Produk Logam (34,36%), Alat kesehatan (30,43%), Produk Pangan dan Hortikultura (27,78%), Produk Elektronik (18,41%), Alas kaki (15,77%), CPO dan Produk turunannya (7,78%), serta Produk Makanan Olahan (7,67%). Sementara komoditas yang mengalami penurunan kinerja ekspor paling signifikan adalah Mineral Logam (-54,39%), Tekstil dan Produk Tekstil (- 17,09%), Batu bara (-8,95%), Otomotif (- 7,10%), Produk kimia (- 5,09%), serta Karet dan Produk karet (-4,45%). Dari sisi impor, selama periode Januari-April 2020 terjadi penurunan terbesar pada Barang Modal (14,12%) dan Bahan Baku Penolong ( 7,3%). Adapun impor Barang Konsumsi turun sangat kecil yakni sebesar 0,02%. Hasil analisis merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut: (i) Pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum untuk dilakukan penataan serta harmonisasi kebijakan industri hulu dan hilir di industri domestik seperti Baja, TPT dan Kimia agar dapat meningkatkan daya saing sekaligus mendorong ekspor; (ii) diperlukan suatu upaya promosi ekspor ke negara tujuan pasar alternatif yang potensial serta pengalihan sumber bahan baku impor dari sumber yang lebih efisien; dan (iii) perlu adanya evaluasi secara periodik untuk masingmasing sektor dalam rangka pemulihan ekonomi dan perdagangan pasca Covid-19 terutama terhadap sektor yang terdampak cukup serius atas kinerja ekspornya.