Paska Implementasi
UU Pemerintahan Daerah, pelaksanaan pengawasan barangberedardanjasamenjaditanggungjawabPemerintahProvinsi.HasilanalisismenyimpulkanPelaksanaanpengawasanbarangberedardanjasadidaerahbelumberjalan
optimal dan efektif. Beberapa permasalahan utama yang menyebabkanketidakefektifanpengawasanantaralain:(1)KeterbatasanjumlahSDMdananggaran
pengawasan untuk menjangkau cakupan wilayah pengawasan seluruhkabupaten/kota di satu Provinsi; (2)
Rotasi SDM yang sering terjadi; (3) KapasitasSDMyangbelummerata;(4)Cakupanwilayahpengawasanyangluas;(5)pelaksanaanpengawasanbelumsistematisdanmetodologis;(6)PeranLPKSMdanBPSKbelumoptimal.Olehkarenaitu,perbaikankelembagaanuntukmeningkatkankuantitasmaupunkualitasSDMPengawasanyangdidukungdengan ketersedian anggaran mencukupi
serta pelibatan lembaga?lembaga lainyang
potensial bidang perlindungan konsumen di daerah perlu dilakukan untukmeningkatkanefektifitaspengawasanbarangberedardanjasademiperlindungankonsumen.