ATiSA ditandatangani pada bulan April 2019 di Phuket, Thailand dan akan menggantikan AFAS sebagai dasar dalam liberalisasi perdagangan sektor jasa antar negara anggota ASEAN. Dalam rangka proses ratifikasi perlu dilakukan analisis peluang dan tantangan dari implementasi ATiSA guna memperoleh masukan dalam rangka perumusan rekomendasi kebijakan sebagai masukan ratifikasi ATiSA. Analisis ini menggunakan pendekatan analisis SWOT untuk mengidentifikasian berbagai faktor yang terbentuk yang digunakan untuk merumuskan strategi dalam menghadapi implementasi ATiSA, dan menggunakan pendekatan GTAP untuk mengetahui dampak ekonomi dari liberalisasi perdagangan jasa dalam ATiSA. Hasil analisis biaya dan manfaat menyimpulkan bahwa negara anggota ASEAN akan sama-sama memperoleh manfaat positif dari implementasi ATiSA baik secara makro maupun sektoral. Hasil analisis SWOT menyimpulkan bahwa Indonesia dapat menjalankan strategi agresif dengan memanfaatkan kekuatan domestik untuk menarik manfaat sebesar-besarnya dari peluangpeluang eksternal yang ada. Rekomendasi dari analisis ini bagi Indonesia adalah untuk segera meratifikasi perjanjian ATiSA baik melalui Undang-undang ataupun Peraturan Presiden.