ANALISIS
PENGAWASAN PERDAGANGAN PRODUK ALAT KESEHATAN TERKAIT PANDEMI COVID-19 DI
INDONESIA
Pada awal Maret 2020, Badan Kesehatan
Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi atau wabah penyakit global. Di
Indonesia, kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan baik dari jumlah kasus
positif, sembuh, maupun yang meninggal dunia. Hingga tanggal 30 Juni 2020,
kasus positif Covid-19 menjadi 56.385 kasus, dimana sebanyak 24.806 pasien atau
44% dinyatakan sembuh dan sebanyak 2.876 orang atau 5,1% meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penularan
Covid-19 di Indonesia telah terjadi di sekitar 386 kabupaten/kota di 34
provinsi.
Pandemi Covid-19 telah membawa dampak
tidak hanya kepada masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga kepada ekonomi
secara luas. Di Indonesia, penjualan produk kesehatan seperti masker wajah dan
cairan antiseptik meningkat secara drastis dan bahkan sejak bulan Februari
2020, produk – produk tersebut mulai langka di pasar, dan akibatnya produk
tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi. Untuk mengatasi permasalahan
kelangkaan, Kementerian Perdagangan kembali mengingatkan kepada pelaku usaha
untuk tidak melakukan penimbunan produk Alat Kesehatan. Selain itu, Kementerian
Perdagangan juga telah mengeluarkan beberapa regulasi yang bertujuan untuk
menjaga ketersediaan produk Alat Kesehatan di dalam negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka
analisis ini bertujuan untuk mengindentifikasi faktor – faktor yang menjadi
penyebab kelangkaan produk Alat Kesehatan terkait pandemi Covid-19 di
Indonesia, serta menganalisis pelaksanaan pengawasan terhadap perdagangan
produk Alat Kesehatan, sehinga diharapkan dapat disusun rekomendasi usulan
kebijakan terkait pelaksanaan pengawasan perdagangan produk Alat Kesehatan pada
masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Metode analisis yang digunakan dalam
analisis ini mencakup analisis deskriptif secara kuantitatif dan kualitatif
untuk beberapa data yang digunakan dalam penelitian ini seperti data ekspor dan
impor produk Alat Kesehatan, data supply dan
demand serta data hasil pengawasan
yang dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu, untuk menentukan akar
permasalahan serta untuk menyusun usulan rekomendasi, digunakan metode analisis
why-why analysis dan fish bone.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Faktor
terbesar yang menjadi penyebab kelangkaan produk Alat Kesehatan terkait pandemi
Covid-19 (masker, hand sanitizer, dll) di Indonesia adalah
banyaknya produk Alat Kesehatan yang diekspor ke beberapa negara di dunia yang
telah lebih dulu mengalami pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Pengawasan perdagangan
terhadap produk Alat Kesehatan belum dapat berjalan optimal dikarenakan
keterbatasan pada ruang lingkup pengawasan perdagangan. Pada kondisi terdapat
lonjakan harga dan kelangkaan produk alat kesehatan, petugas pengawas menghimbau
kepada seluruh pelaku usaha yang memperdagangkan Alat Kesehatan yang terkait
dengan Covid-19, agar menjual produk dengan harga yang wajar, serta tidak
melakukan penimbunan. Hasil dari pengawasan menunjukkan bahwa seluruh pelaku
usaha berkomitmen untuk tidak melakukan penimbunan dan memperdagangkan barang
dengan harga dalam batas normal (keuntungan 10% - 20% dari harga beli).
Berdasarkan hal tersebut maka dapat
direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Kementerian Perdagangan perlu melakukan koordinasi
lebih lanjut dengan kementerian terkait yakni Kementerian Perindustrian,
mengenai ketersediaan dan kebutuhan produk Alat Kesehatan yang terkait dengan
Covid-19, untuk mencegah terjadinya kelangkaan di masa yang akan datang.
2.Kementerian Perdagangan perlu membuat kebijakan
distribusi perdagangan barang yang dapat diterapkan pada kondisi tertentu (force majeur) dan untuk mengoptimalkan
kegiatan pengawasan perdagangan produk Alat Kesehatan dengan
memasukan produk Alat Kesehatan ke dalam kategori
barang penting lainnya di dalam Peraturan Presiden tentang Penetapan dan
Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sehingga
pemerintah dapat melakukan intervensi untuk mengatur
tata niaga, ketersediaan pasokan, kebijakan harga, dan mencegah terjadinya
penimbunan produk Alat Kesehatandi masa pandemi Covid-19.
3.Untuk
melindungi masyarakat dari penularan covid 19, Kementerian
Perindustrian perlu menetapkan
secara wajib SNIuntuk produk Alat Kesehatan yang mampu diproduksi secara
cukup oleh industri dalam negeri.