ANALISIS
PEMENUHAN KEBUTUHAN BARANGPOKOK DI DAERAH PERBATASAN
Pengembangan sektor perdagangan merupakan salah satu
langkah strategis dalam pembangunan kawasan perbatasan. Akses langsung keluar
negeri melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas mendorong arus barang dan jasa dari
dan ke Indonesia semakin cepat. Seiring dengan berkembangnya perekonomian
kawasan perbatasan, perdagangan di daerah perbatasan semakin kompleks dengan
jenis produk, jumlah produk, jumlah pedagang, kebijakan atau regulasi, dan
kendalanya. Penelitian ini dilakukan guna membandingkan biaya distribusi
barangdari daerah pemasok ke daerah perbatasan dengan menggunakan pola saat ini
dan konsep Gerai Maritim, dan melihat kesiapan infrastruktur pendukung dalam
distribusi barang dari sentra pasokan ke perbatasan. Dengan menggunakan
analisis komparatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa apapun opsi rute dan
moda transportasi yang dipilih tetap memerlukan perbaikan Supply Chain
Management dalam penyediaan kebutuhan pokok di daerah perbatasan. Untuk itu
studi ini merekomendasikan perlunya perbaikan Supply Chain Management dan
penyusunan zonasi distribusi yang disesuaikan dengan asal dan jenis barang
dalam mendukung konsep Gerai Maritim.
Isu Kebijakan
1.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Tentang Perdagangan menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk
mengendalikan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan
jumlah memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. Kementerian
Perdagangan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait yaitu Kementerian
Perhubungan, Pemerintah Daerah, dan PT Pelni mendorong Gerai Maritim sebagai
salah satu langkah strategis dalam pemenuhan dan stabilisasi harga barang
kebutuhan pokok di daerah wilayah timur dan wilayah terluar/perbatasan
Indonesia.
2.Sejalan dengan kebijakan tersebut
di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, transportasi
laut ditempatkan sebagai tulang punggung sistem logistik nasional.
3.Hasil kajian yang dilakukan oleh
Pusat Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri pada tahun 2014 merekomendasikan
perluna meningkatkan peran Kementerian Perdagangan dalam pemenuhan ketersediaan
barang kebutuhan pokok masyarakat di daerah perbatasan mengingat mayoritas
barang kebutuhan pokok yang dipasok dari Malaysia ke perbatasan di Kalimantan
sebesar 53%.
II.Pemenuhan Bahan Pokok di
Daerah Perbatasan Melalui Program Gerai Maritim
1.Terdapat tiga varian moda
transportasi laut yang tersedia untuk transportasi barang ke Nunukan, yaitu
kapal penumpang (PT. Pelni dan swasta), kapal kargo kontainer, dan kapal kayu
(Pelayaran Rakyat-Pelra). Secara umum, pemilihan ketiga varian moda
transportasi laut ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu: lokasi
produsen, biaya, karakteristik barang yang diangkut dan kinerja pelabuhan.
2.Ketergantungan Nunukan terhadap
wilayah lain terutama Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-pare) dan Jawa Timur
(Surabaya) sangat besar karena sebagian besar barang yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat di Nunukan, khususnya bahan kebutuhan pokok
berasal dari Makassar/Pare-Pare, sementara barang sekunder dan tersier dipasok
dari Surabaya. Ketidakseimbangan perdagangan antara Nunukan dengan wilayah lain
disebabkan rasio antara jumlah peti kemas yang dibongkar lebih kecil
dibandingkan dengan yang dimuat sehingga menyebabkan peningkatan biaya
transportasi untuk setiap satuan berat atau volume disebabkan karena muatan
pada rute balik tidak mencapai skala ekonominya.
3.Berdasarkan daftar tarif kargo
kontainer milik swasta, dapat dibandingkan tarif per kargo TEU (twenty feet
equivalent unit) dengan rute Surabaya – Makassar sebesar 3,8 juta rupiah.
Sementara dengan menggunakan jalur Surabaya – Nunukan mencapai 11,52 juta
rupiah. Hal ini menjadi semakin rumit, ketika mempertimbangkan besaran kapal,
jumlah muatan kontainer dan biaya pelayaran. Muatan kontainer dari pelabuhan
Makassar tidak bisa langsung menuju Nunukan (rute Makassar – Nunukan) namun
tetap harus menempuh rute Makassar – Surabaya – Nunukan. Hal ini disebabkan
oleh minimnya muatan yang dapat dibawa dari Makassar oleh kapal kargo yang
minimal berukuran 4000 GT. Selanjutnya berimplikasi pada rute pelayaran pulang
(backhaul), kapal kargo akan mengambil rute Nunukan – Surabaya daripada
mengambil rute Nunukan – Makassar – Surabaya.
4.Pemerintah harus ikut campur
tangan dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok di daerah perbatasan karena jika
diserahkan kepada pihak swasta maka biaya yang ditanggung oleh pelaku usaha
yang pada akhirnya harga di tingkat konsumen akan menjadi mahal. Oleh karena
itu implementasi Gerai Maritim dapat menjadi alternatif solusi dalam pemenuhan
barang kebutuhan pokok sekaligus menekan disparitas harga di daerah perbatasan.
5.Peranan liner shipment kapal PT.
Pelni sangat penting. Dengan memanfaatkan rute dan jadwal kapal penumpang yang
rutin (sebagai konsekuensi PSO-Public Service Obligation) maka PT. Pelni dapat
menjalankan peran cargo shipping barang kebutuhan pokok ke daerah perbatasan
seperti Nunukan secara khusus dan daerah wilayah timur dan wilayah terluar/perbatasan
Indonesia pada umumnya.
Rekomendasi Kebijakan
Implementasi Gerai Maritim dengan menggunakan kapal PT.
Pelni dapat menjadi alternaltif solusi terhadap pemenuhan barang kebutuhan
pokok di perbatasan. Namun bila diteliti lebih jauh, banyak persoalan yang
dapat menghambat program ini. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk
mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan bahan pokok di daerah perbatasan yaitu:
1.Memperbaiki kelemahan Supply Chain
Management dalam penyediaan kebutuhan bahan pokok di daerah perbatasan.
Kementerian Perdagangan mendorong Pemerintah Daerah di Perbatasan untuk
melakukan pemantauan informasi dan diseminasi harga, jumlah, dan asal barang
kebutuhan pokok secara berkala dan mutakhir.
2.Membuat zonasi distribusi yang disesuaikan dengan asal dan jenis barang
kebutuhan pokok serta jarak tempuh pelayaran. Pengapalan barang sebaiknya
berasal dari sumber produksi dengan jarak yang lebih dekat dengan Nunukan.
Terkaitdengan hal itu juga karena sensifitas komoditi ini terhadap harga
(inflasi) maka seharusnya pengiriman mempertimbangkan ketepatan dan kontinuitasnya.
3.Menciptakan keseimbangan perdagangan di Nunukan. Solusi terbaiknya
adalah dengan meningkatkan kinerja perekonomian lokal melalui penciptaan iklim
usaha yang baik, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pengelolaannya,
menghilangkan berbagai peraturan daerah yang menghambat investasi dan
pengembangan usaha seperti membantu dunia usaha terutama usaha kecil dan
menengah untuk mendapatkan akses yang lebih baik pada modal dan pasar