Dalam rangka meningkatkan ekspor Indonesia di tengah perekonomian global yangsemakin tidak pasti, salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalahmengembangkan dan meningkatkan kinerja ekspor. Di samping itu, pemerintah jugaberupaya untuk memperluas pasar ekspor melalui perjanjian perdagangan, mulai daribilateral, regional, dan multilateral hingga menjajaki pasar ekspor non-tradisional untukmeningkatkan peran Indonesia dalam perdagangan internasional.Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan roda ekspor Indonesia. Maka dari itu,pemerintah perlu menentukan produk-produk dalam negeri yang memiliki kekuatan pasar (market power) di negara tujuan. Melalui tulisan dengan tajuk “Analisis Market Power,” PusatPengkajian Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI akan mengklasifikasiproduk ekspor Indonesia di 33 negara akreditasi yang memiliki perwakilan perdagangan.Dalam menentukan produk unggulan yang memiliki market power di negara tujuan,analisis ini dilakukan dengan mengelompokkan produk HS 6 digit dalam 10 kategoriberdasarkan tiga aspek utama yaitu pangsa ekspor, pertumbuhan ekspor, dan besaran nilai ekspor produk Indonesia. Dengan langkah tersebut analisis ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan yang mendukung kegiatan ekspor Indonesia ke pasar negara tujuan