Pengembangan ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi negara potensial untuk
peningkatan akses pasar produk makanan olahan melalui Mutual Recognition Agreement
(MRA) sertifikasi halal, (2) mengidentifikasi produk makanan olahan untuk mendukung
MRA sertifikasi halal di negara potensial, (3) menganalisis stakeholders utama dalam
proses MRA di negara potensial dan, (4) menyusun rekomendasi agar label halal produk
ekspor Indonesia diakui dunia sehingga Indonesia dapat menjadi pusat logistik halal dunia
atau global halal hub. Metode yang digunakan adalah Country Policy Mapping dan
Revealed Comparative Advantage (RCA). Dari hasil pengembangan, negara yang
berpotensi melakukan kerja sama MRA dengan Indonesia dalam waktu dekat ini adalah
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia. Produk Indonesia yang berdaya saing
tinggi di Arab Saudi adalah Jus Nanas, Mie Instan, Ikan Tuna Kemasan dan Ikan Kemasan
lainnya, di Uni Emirat Arab adalah Kopi Instan, Udang Kemasan, Mie Instan, Ikan
Sardines Kemasan dan Jamur Olahan, di Malaysia adalah Moluska Kemasan,
Snack/Cemilan Nanas, Mie Instan dan Kecap. Stakeholder utama proses MRA di
Malaysia adalah Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI), Sekretariat
Kantor Perdana Menteri, Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi (MOSTI), Malaysia
External Trade Development Corporation (Matrade), Halal Industri Develompment
Corporation (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), dan Standards Malaysia.
Stakeholder utama proses MRA di Arab Saudi adalah Ministry of Islamic Affairs Dawah
and Guidance-Kingdom of Saudi Arabia (MOIA-SA), Ministry of Economy and Planning
Saudi Arabia (MEP), The Saudi Standards, Metrology and Quality Organization (SASO),
Ministry of Agriculture (MOA), Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Stakeholder utama
proses MRA di di UEA adalah Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT),
Dubai Central Laboratory (DBL), Dubai Chamber of Commerce, Emirates Authority for
Standardization and Metrology (ESMA), Abu Dhabi Quality and Conformity Council
(QCC). Indonesia melalui BPJPH bisa menjadi pengusul kesepakatan MRA ke negara
SFDA Arab Saudi, ESMA UEA dan JAKIM Malaysia dengan pengusulan MRA dimulai
pada produk-produk unggulan Indonesia di tiga negara tersebut.