Aljazair mengajukan permohonan
aksesi pada April 1987, pada saat itu organisasinya masih GATT (1947), kemudian
dilanjutkan oleh pembentukan Kelompok Kerja untuk Aksesi Aljazair pada 17 Juni
1987. Namun dikarenakan Aljazair tidak menginisiasi negosiasi terkait
aksesinya, akhirnya proses aksesi Aljazair tertunda dan kemudian proses aksesi
tersebut dilanjutkan oleh WTO (sebagai penerus GATT). Pertemuan Kelompok Kerja
untuk aksesi Aljazair akhirnya dilaksanakan pertama kali pada April 1998.
Dengan menjadi anggota WTO, Aljazair berpeluang untuk meningkatkan
diversifikasi produk yang diperdagangkannya yang selama ini hanya didominasi
oleh minyak dan gas. Untuk menjadi anggota WTO, Aljazair dituntut untuk
mengikat pos-pos tarif perdagangannya sehingga tidak dapat diganti secara
mendadak dengan besaran tarif yang berubah-ubah.
Selain itu, Aljazair juga diminta
untuk menyesuaikan semua kebijakan terkait perdagangannya dengan
perjanjian-perjanjian yang berlaku dan disepakati di WTO. Hal yang yang
demikian menjadi tolok ukur bagi negara mitra dagang, khususnya negara-negara
anggota WTO, dimana kegiatan perdagangan menjadi lebih pasti dan dapat
diprediksi.
Indonesia berhak menegosiasikan
konsesi penurunan tarif kepada Aljazair atas produk-produk ekspor potensialnya
ke pasar Aljazair, yang termaktub ke dalam suatu dokumen negosiasi yang dikenal
sebagai Initial Negotiating Rights (INR).
Gambaran Perdagangan
Indonesia-Aljazair
Dalam hal perdagangan bilateral
antara Indonesia dan Aljazair, pada tahun 2016 – 2019 neraca perdagangan
Indonesia terus mengalami defisit dengan nilai defisit yang fluktuatif. Penyumbang
defisit neraca perdagangan Indonesia didominasi oleh impor migas yang tahun
2016 mencapai USD 381 juta, tahun 2017 mencapai USD 311 juta, tahun 2018
mencapai USD 369 juta, dan tahun 2019 mencapai USD 257 juta. Sedangkan, nilai
impor non-migas tercatat tidak terlampau signifikan dengan nilai impor
tertinggi sebesar USD 2,85 juta pada tahun 2018 dan nilai impor terendah
sebesar USD 620 ribu pada tahun 2016.
Ekspor Indonesia ke Aljazair
didominasi oleh produk non-migas dengan nilai yang cukup besar. Ekspor non-migas
pada tahun 2016 mencapai USD 133 juta, tahun 2017 mencapai USD 206 juta, tahun
2018 mencapai USD 199 juta, dan tahun 2019 mencapai USD 155 juta. Meskipun
nilai ekspor Indonesia ke Aljazair sudah cukup besar, namun masih tingginya
impor migas dari Aljazair menyebabkan neraca perdagangan dengan Aljazair selalu
defisit pada periode tersebut. Adapun produk-produk ekspor andalan Indonesia ke
Aljazair meliputi minyak sawit, margarin, kopi, ikan tuna, kayu, sabun, benang,
minyak kelapa, dan lain sebagainya.
Pada April 2013,
Indonesia telah mengajukan request offer
goods sebanyak 9 (sembilan) produk dalam kode HS 4 digit. Permintaan ini
bertujuan agar produk-produk yang diajukan dapat menjadi first consult Aljazair ketika melakukan modifikasi schedule of concession sesuai dengan
aturan WTO.
Kemudian, Aljazair
meminta Indonesia untuk merevisi request
offer goods tersebut dari kode HS 4 digit menjadi kode HS 8 digit.
Kemudian, melalui surat dinas Direktur Kerja Sama Multilateral
No.654/KPI.2/SD/10/2013 tanggal 13 Oktober 2013 yang ditujukan kepada PTRI
Jenewa, Indonesia telah menyampaikan daftar 24 (dua puluh empat) pos tarif
produk kode HS 10 digit sebagai initiative
request INR penurunan tarif produk – produk yang menjadi prioritas dan
unggulan Indonesia (rata – rata
pangsa impor lebih dari 5% di pasar Aljazair). Dari total 24 pos tarif
tersebut, 7 pos tarif merupakan agricultural
products dan 17 pos tarif lainnya termasuk ke dalam produk industri
(non- agricultural products).
Namun, berdasarkan
penelusuran lebih lanjut terhadap ke-24 produk tersebut, beberapa produk tidak
diimpor Aljazair dari Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sehingga belum
dapat dikatakan Indonesia sudah optimal memanfaatkan peluang perluasan akses
pasar produk-produk ekspor potensialnya melalui skema aksesi ini. Namun,
permintaan Indonesia tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari
pihak Aljazair.
Secara keseluruhan, Crude palm oil
(HS. 151110) merupakan produk potensial dengan nilai indeks tertinggi sebesar
0,0148, diikuti dengan Crushed or ground cinnamon and
cinnamon-tree flowers (HS.090620) sebesar 0,0145, dan seterusnya. Penurunan
tarif lebih lanjut atas produk-produk tersebut akan memberikan akses pasar yang
lebih besar bagi Indonesia untuk mendorong ekspornya ke pasar Aljazair.