Pandemi Covid-19 berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19. Kebijakan yang diambil pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia melalui pemberlakukan PPKM dengan melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat. Pembatasan kegiatan masyarakat mengakibatkan terganggunya berbagai aktivitas perekonomian tidak terkecuali sektor perdagangan luar negeri. Oleh karena itu, analisis ini bertujuan untuk melihat kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada masa penerapan PPKM serta mengidentifikasi hambatan dan isu-isu yang dihadapi para pelaku usaha terkait perdagangan luar negeri. Hasil analisis menunjukkan bahwa PPKM secara aggregate tidak terlalu berdampak terhadap kinerja ekspor Indonesia pada TW III 2021 serta adanya gangguan rantai pasok sebagai dampak pandemi. Rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan yaitu pemerintah perlu lebih spesifik memperhatikan kinerja ekspor terutama produk-produk industri pengolahan yang mengalami gangguan rantai pasok, harus menanggung tingginya biaya logistik, serta perlu memastikan bahwa akselerasi hilirisasi pada industri-industri tersebut berjalan dengan baik.