Revitalisasi
pasar rakyat bertujuan meningkatkan daya saing pasar dengan meningkatkan
prasarana dan sarana dari segi fisik pasar, ekonomi, budaya dan manajemen.
Setelah perbaikan pasar secara fisik, pemerintah berencana melaksanakan
pengembangan secara ekonomi melalui implementasi sistem pembayaran non tunai di
pasar rakyat. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor yang
mempengaruhi penerapan sistem pembayaran non tunai, menganalisis kesiapan pasar
rakyat serta merumuskan rekomendasi kebijakan dalam rangka mendorong penerapan
sistem pembayaran non tunai. Analisis faktor yang mempengaruhi penerapan sistem
pembayaran non tunai dilakukan dengan menggunakan diagram fishbone yang disusun
dari hasil studi literatur, survei di pasar rakyat, dan diskusi terbatas.
Berdasarkan diagram fishbone yang dibuat terlihat bahwa faktor utama yang
mempengaruhi penerapan sistem pembayaran non tunai di pasar rakyat adalah pandangan
pedagang terhadap biaya dan kemudahan dalam pelaksanaan sistem pembayaran non
tunai. Untuk saat ini kesiapan pedagang dan pembeli dalam melaksanakan sistem
pembayaran baru terlihat di kota besar dimana kedua pihak telah memiliki
pengalaman dan pemahaman terhadap keuntungan yang diperoleh dari penggunaan
sistem pembayaran non tunai. Berdasarkan hasil analisis dan diskusi terbatas
yang dilakukan, direkomendasikan agar sosialisasi terkait manfaat, cara
penggunaan dan jaminan keamanan sistem pembayaran terhadap pedagang dan pembeli
dilakukan dengan lebih intensif dengan disertai pendampingan oleh pemerintah,
PJSP dan perbankan.
Berdasarkan hasil
analisis dan hasil temuan lapang, maka disimpulkan bahwa: (a). Faktor utama
dalam kesiapan penerapan sistem pembayaran non tunai adalah mindset pedagang
terhadap biaya dan kemudahan dalam pelaksanaan sistem pembayaran non tunai. (b).
Motivasi penggunaan sistem pembayaran non tunai pada pendagang dan
pembeli/konsumen dipengaruhi oleh keuntungan dan pengalaman dalam penggunaan
sistem pembayaran non tunai. (c). Berdasarkan preferensi konsumen kode QR
dirasa paling mudah dan praktis digunakan. Pihak BI pun telah merilis QRIS
sebagai upaya penyederhanaan sistem pembayaran menggunakan kode QR. QRIS
menjadikan kode QR memiliki interoperabilitas antar aplikasi yang dikeluarkan
PJSP yang hingga saat ini masih memiliki kode QR yang terfragmentasi.
Berdasarkan hasil
kesimpulan, maka direkomendasikan hal-hal sebagai berikut (a). Sistem
pembayaran non tunai akan lebih mudah diterapkan di pasar rakyat dengan
menggunakan sistem kode QR karena dianggap lebih mudah dan praktis dibandingkan
dengan menggunakan alat EDC. Penerapan QRIS juga perlu dijadikan prioritas agar
pengadaan kode QR menjadi lebih efektif dan efisien.(b). Pemerintah, PJSP, dan
perbankan perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif disertai pendampingan
bagi pedagang dan pengelola pasar sehingga dapat meminimalisasi kendala yang
dihadapi dalam penerapan sistem pembayaran non tunai. (c). Terkait biaya
transaksi yang diperlukan dalam penerapan sistem pembayaran non tunai, perlu
diadakan pembicaraan antara pihak penyelenggara, PJSP, dan pedagang. (d). Untuk menumbuhkan tingkat kepercayaan
bagi pedagang dan konsumen, maka perlu disosialisasikan manfaat dari penggunaan
pembayaran non tunai. Selain itu juga perlu sosialisasi mengenai adanya jaminan
keamanan dari pihak penyedia jasa sistem pembayaran kepada pedagang maupun
konsumen ketika menggunakan sistem pembayaran non tunai