Aksesi Sudan Selatan sebagai Anggota WTO perlu dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia untuk meningkatkan akses pasarnya ke negara tersebut. Indonesia berhak menegosiasikan konsesi penurunan tarif kepada Sudan Selatan atas produk-produk ekspor potensialnya, yang termaktub ke dalam suatu dokumen negosiasi yang dikenal sebagai Initial Negotiating Rights. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mengidentifikasi produk-produk ekspor potensial Indonesia ke pasar Sudan Selatan. Hasil studi mengidentifikasi 12 produk ekspor Indonesia yang berpotensi dapat ditingkatkan ekspornya ke pasar Sudan Selatan. Secara keseluruhan produk kelapa sawit, otomotif, rokok, bahan makanan, dan elektronika adalah produk yang berpotensi diperluas pasarnya di Sudan Selatan.