Menurut Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012
tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, salah satu kondisi
logistik yang ingin dicapai adalah terwujudnya sistem logistik komoditas
penggerak utama (key commodities) yang mampu meningkatkan daya saing produk
nasional baik di pasar domestik, pasar regional maupun di pasar global.
Salah satu key driver Cetak Biru Sistem Logistik
Nasional adalah Komoditas Penggerak Utama; rencana aksi yang terkait dengan
tupoksi Kementerian Perdagangan, adalah terbangunnya jaringan logistik
penyangga komoditas pokok dan strategis di setiap koridor ekonomi dan
terbangunnya sistem manajemen rantai pasok untuk komoditas pokok dan strategis
di setiap koridor ekonomi.
Menurut Cetak Biru Sistem Logistik Nasional, kriteria
penempatan Pusat Distribusi Regional (PDR) adalah jumlah penduduk,
aksesibilitas, daerah konsumen (bukan penghasil dan bukan daerah produsen),
dapat berfungsi sebagai kolektor (pusat konsolidasi) dan distributor, berada
pada wilayah dekat pelabuhan utama, dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi
pusat perdagangan antar pulau. Untuk itu big win yang hendak dicapai pada tahap
I (2011-2015) adalah terwujudnya pusat distribusi regional komoditas pokok dan
strategis pada setiap koridor ekonomi. Kementerian Perdagangan melalui dana
Tugas Pembantuan pada tahun 2004 dan 2011 telah membangun PDR di Makassar dan
pada tahun 2013 di Bitung (dalam proses pembangunan).
Berdasarkan latar belakang di atas, Pusat Kebijakan
Perdagangan Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Perdagangan, Kementerian Perdagangan melakukan kegiatan Analisis Pendirian
Pusat Distribusi Regional dengan tujuan: (i) Mengidentifikasi dukungan daerah
produsen terhadap keberadaan PDR di Bitung dan Makassar; (ii) Mengetahui potensi
wilayah-wilayah yang dilayani PDR Bitung dan Makassar; (iii) Menganalisis
penetapan lokasi PDR Bitung dan Makassar; (iv) Menganalisis dukungan
infrastruktur transportasi PDR Bitung dan Makassar; dan (v) Memberikan masukan
untuk penyusunan rekomendasi dalam rangka pelaksanaan bigwin Sistem Logistik
Nasional Sektor Perdagangan yaitu terwujudnya PDR komoditas pokok dan Strategis
di setiap koridor ekonomi.
Dari hasil pengkajian ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1.PDR Bitung dan Makassar diperlukan dalam mendukung
pembangunan Koridor Ekonomi Sulawesi, khususnya dalam pengembangan Pusat
Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan. PDR Bitung
dan Makassar juga berpotensi strategis dalam mendukung jalur perdagangan untuk
wilayah Indonesia Timur maupun untuk berhubungan dengan pasar global.
2.Dukungan daerah produsen terhadap keberadaan PDR
di Bitung dan Makassar. a. Keberadaan PDR Makassar didukung oleh daerah-daerah
produsen di sekitar wilayah PDR, terutama untuk komoditas unggulan Sulawesi
Selatan antara lain beras, jagung, kakao, bawang merah, cabai, jeruk besar,
kentang dan industri pengolahan buah-buahan. b. Keberadaan PDR Bitung didukung oleh daerah-daerah produsen
di sekitar wilayah PDR, yaitu Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara,
Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Wilayah-wilayah produsen pendukung PDR Bitung
berpotensi menghasilkan berbagai komoditas antara lain kentang, pala, minyak
kelapa, kopra, ikan kaleng dan rumput laut.
Potensi wilayah-wilayah yang dilayani PDR Bitung
dan Makassar a. PDR Makassar berpotensi melayani kebutuhan bahan pokok dan
strategis untuk beberapa wilayah, yaitu: Kota Makassar dan sekitarnya. Bahkan,
untuk komoditas beras, misalnya, distribusi dilakukan ke 21 provinsi lainnya.
b. PDR Bitung berpotensi melayani kebutuhan bahan pokok dan strategis untuk
beberapa wilayah, yaitu: Kota Bitung dan sekitarnya, Pulau-pulau kecil sekitar
Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua
Penetapan lokasi PDR Bitung dan Makassar memenuhi
kriteria-kriteria penempatan Pusat Distribusi Regional, mencakup jumlah
penduduk, aksesibilitas, daerah konsumen (bukan penghasil dan bukan daerah
produsen), dapat berfungsi sebagai kolektor (pusat konsolidasi) dan
distributor, berada pada wilayah dekat pelabuhan utama, dan berpotensi untuk
dikembangkan menjadi pusat perdagangan antar pulau.
Dukungan infrastruktur transportasi di wilayah PDR:
a. Infrastruktur transportasi PDR Makassar cukup memadai, baik infrastruktur
transportasi laut (pelabuhan), maupun infrastruktur transportasi darat dengan
tersedianya jalan tol. b. Infrastruktur transportasi PDR Bitung saat ini belum
memadai secara keseluruhan, kecuali transportasi laut. Untuk transportasi darat
telah direncanakan pembangunan jalan tol Manado-Minut-Bitung yang diharapkan
dapat lebih mendukung kebutuhan transportasi darat tersebut.
PDR Makassar yang telah dibangun dalam dua tahap,
yaitu pada tahun 2004 dan 2011, hingga saat ini belum dapat digunakan, karena
belum ada pemindahtanganan PDR dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan.
Adapun rekomendasi dari kajian ini adalah:
1.Pembangunan
PDR di wilayah-wilayah lain hendaknya lebih memperhatikan ketersediaan
infrastruktur transportasi laut dan transportasi darat, termasuk jalan raya
sebagai penghubung ke/dari PDR.
2.Perlu perhatian dari para pihak terkait terhadap
pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan dalam
perencanaan, pembangunan, dan pemindahtanganan PDR dari Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Provinsi terkait, sehingga penggunaan dan pemanfaatan PDR dapat
dilakukan sesuai rencana.
3.Perlunya
sosialisasi mengenai keberadaan dan fungsi Pusat Distribusi Regional kepada
pihak-pihak terkait, khususnya kepada para pengguna potensial di masing-masing
wilayah