Kajian bertujuan untuk (1) Mengidentifikasi masalah/hambatan kelembagaan yang dihadapi oleh Tim PKN dalam melaksanakan fungsinya; (2) Melakukan studi komparatif mekanisme pertimbangan kepentingan nasional di negara anggota WTO; (3) Merumuskan usulan model kelembagaan Tim PKN yang efektif menghasilkan konsensus rekomendasi kebijakan trade remedies; (4) Merumuskan pokok-pokok ketentuan yang perlu diatur dalam revisi PP 34/2011 (RPP TPTATI).
Kajian Peningkatan Efektivitas Peran Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional dalam Kebijakan Trade Remedies
Penyusun
Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri
Tanggal
Jum'at, 31 Desember 2021