Search

Survei Lapangan Terkait Dark Pattern di Sektor E-Commerce: Puska Domestik Libatkan Akademisi dan Konsumen

  Dengarkan Berita Ini


Tim Perdagangan Digital dan Perdagangan Jasa dari Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska Domestik), Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, melaksanakan kegiatan survei lapangan di Provinsi Banten dan sekitarnya pada tanggal 20 - 23 Mei 2025. Survei ini merupakan bagian dari pelaksanaan Analisis Rencana Pengaturan Aktivitas Dark Pattern pada Sektor E-Commerce di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data dan masukan langsung dari para pemangku kepentingan melalui koordinasi dan diskusi bersama sejumlah institusi perguruan tinggi dan lembaga terkait, yaitu Institut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang Selatan, BINUS University, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Melalui kegiatan ini, Tim Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik berharap dapat menghimpun berbagai masukan terkait definisi, klasifikasi, dampak praktik dark pattern terhadap konsumen, dan mengkaji peran teknologi dalam mengkoreksi dampaknya sekaligus mengurai relevansi regulasi yang ada serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat guna memperkuat perdagangan digital di Indonesia. Hal ini merupakan bagian kecil dari upaya Kementerian Perdagangan untuk terus mendorong terciptanya ekosistem e-commerce yang maju, adil, transparan, dan berkelanjutan. (SH)

Chat via WhatsApp Admin BKPerdag akan membalas Anda Secepatnya.
Halo, Ada yang bisa kami bantu?
Klik Sini Untuk Memulai Chat...