Tim Kerja Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, melakukan kegiatan survei di Provinsi Bali pada tanggal 11–14 November 2025. Survei ini merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Analisis Peningkatan Mutu Cokelat untuk Ekspor. Kegiatan difokuskan pada wawancara dan observasi lapangan dengan mengumpulkan informasi dan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Balai Pengujian dan Standardisasi Mutu Barang Provinsi Bali, dan responden pelaku usaha (produsen) produk turunan komoditi kakao di Tabanan yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat perumusan rekomendasi kebijakan peningkatan mutu cokelat untuk ekspor.(SH)
Survei Lapangan Analisis Peningkatan Mutu Cokelat untuk Ekspor di Provinsi Bali
Chat via WhatsApp Admin BKPerdag akan membalas Anda Secepatnya.
Halo, Ada yang bisa kami bantu?

