Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, Badan Kebijakan Perdagangan, telah melaksanakan survei di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada 7–11 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Analisis Peran Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan dalam Pengembangan Kompetensi Nonaparatur Perdagangan. Survei difokuskan pada wawancara dan observasi lapangan untuk mengumpulkan informasi dan data dari berbagai pemangku kepentingan, meliputi instansi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Responden antara lain Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, BKPP Kota Semarang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Semarang (UNNES), serta pelaku usaha di Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan strategis terkait penentuan prioritas sasaran pengembangan kompetensi, penyusunan topik dan materi pelatihan yang sesuai kebutuhan, serta penguatan kerja sama antara Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan dan para pemangku kepentingan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perdagangan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia perdagangan guna mendorong terciptanya ekosistem perdagangan domestik yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. (SH)
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro beserta Pelaku Usaha Kota Semarang
FEB, UNNES
BKPP, Kota Semarang
Dinas Perdagangan Kota Semarang

