Search

Badan Kebijakan Perdagangan Lakukan Survei RIA Dalam Kerangka Evaluasi Kebijakan Minyak Goreng Rakyat di Semarang

  Dengarkan Berita Ini


Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Rusmin Amin, didampingi Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, Rinaldi Agung Adnyana beserta tim, melakukan kegiatan survey di Semarang pada 17-18 Juni 2025. Survey ini merupakan bagian dari Regulatory Impact Analysis (RIA) terkait Evaluasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR) Kegiatan ini difokuskan pada wawancara dan observasi lapangan dengan melibatkan PT Berkah Emas Sumber Terang (PT BEST) selaku produsen dan eksportir minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, BULOG Kantor Wilayah Jawa Tengah, dan Distributor Minyak Goreng Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi dan masukan yang mendukung implementasi kebijakan tata niaga MGR. (SH)

Chat via WhatsApp Admin BKPerdag akan membalas Anda Secepatnya.
Halo, Ada yang bisa kami bantu?
Klik Sini Untuk Memulai Chat...