Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan berhasil mendapatkan kembali predikat Wilayah Tertib Administrasi (WTA) untuk Tahun 2017. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 937/M-DAG/KEP/8/2017, seluruh unit kerja di lingkukan BPPP berhasil meraih predikat WTA. Untuk tahun 2017, Sekretariat BPPP berhasil mendapat peringkat ke-I untuk kategori Dukungan Manajemen dengan nilai 76,33 dan Pusat Pengkajian Kerjasama Perdagangan Internasional mendapatkan peringkat ke-III untuk kategori Jumlah Anggaran Kurang Dari Sama Dengan Rp 10 Miliar.