Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr. Dyah Palupi memimpin diskusi terbatas dalam rangka penyusunan Analisis Kebijakan Perdagangan Garam Rakyat pada Rabu (24/7/24) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Adapun tujuan diskusi untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait kebijakan perdagangan garam rakyat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Hadir sebagai peserta diskusi adalah perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, perwakilan dinas yang membidangi perikanan, kelautan, koperasi, dan UKM kabupaten/kota di Jawa Timur, serta pelaku usaha pergaraman. (KTP)