Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Dyah Palupi memimpin diskusi terbatas dalam rangka penyusunan Analisis Kebijakan terkait Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Pokok dan Barang Penting pada hari Rabu (28/2/24) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Adapun tujuan diskusi untuk mendapatkan informasi dan masukan dari stakeholder agar penerapan kebijakan kedepan lebih optimal dan bermanfaat untuk masyarakat. Hadir sebagai peserta diskusi adalah perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, serta pelaku usaha distribusi barang pokok dan barang penting. (AS)