Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Dyah Palupi memimpin diskusi terbatas dalam rangka penyusunan Analisis Kebijakan terkait Penentuan Kriteria Barang yang Dapat Didistribusikan Melalui Sistem Penjualan Langsung pada hari Jumat (26/1/24) di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Adapun tujuan diskusi untuk mengidentifikasi gejala dan permasalahan, menganalisis, serta merekomendasikan usulan kebijakan terkait Penentuan Kriteria Barang yang Dapat Didistribusikan Melalui Sistem Penjualan Langsung. Hadir sebagai peserta diskusi adalah perwakilan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI), Direktur Bina Usaha Perdagangan dan Pengawasan, dan perwakilan dari Badan Pengawasan Kementerian Perdagangan. (RMP)