Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Fajarini Puntodewi menghadiri kegiatan ekspose hasil pengawasan produk asal impor dan produk perdagangan lainnya pada Kamis (12/9/24) di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan. Ekspose dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin. Adapun sembilan jenis produk yang ditemukan tidak sesuai ketentuan, diantaranya barang modal tidak baru, plastik hilir, barang tekstil sudah jadi lainnya, katup, produk tertentu (elektronika), produk K3L, alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta barang perdagangan lainnya. Ekspose merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan periode Januari-Juli 2024 terhadap 46 perusahaan, dengan 254 dokumen pemberitahuan impor barang di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar. Turut hadir dalam kegiatan Direktur Tertib Niaga, Sekretaris BKPerdag, Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar, serta perwakilan dari Polda Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV. (KTP)