Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr. Dyah Palupi bersama Tim Stabilisasi Harga dan Pasokan melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang pada 25-28 Juni 2024. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka pelaksanaan survei lapangan Analisis Kebijakan Perdagangan Garam Rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puska PD dan tim melakukan pertemuan dan diskusi untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pemangku kepentinagn terkait kebijakan perdagangan garam rakyat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Adapun pihak-pihak yang terkait antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati, BUMD Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Perwakilan Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium, Pengurus Koperasi Petambak Garam Rakyat Tani Sari Makmur, dan Pelaku Usaha IKM Pengolahan Garam. (KTP)