Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan (Puska EIPP) Badan Kebijakan Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan beserta Tim Kebijakan Fasilitasi Ekspor Impor dan Tim Kebijakan Isu Baru Perdagangan melaksanakan kunjungan kerja ke Jepang pada 26 Mei - 1 Juni 2024. Adapun tujuan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan Analisis Penerapan Local Currency Transaction (LCT) dalam Perdagangan Luar Negeri Indonesia serta Analisis Tantangan Ekspor Produk Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Alas Kaki Indonesia dalam Era Perdagangan Hijau. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Puska EIPP dan tim melakukan pertemuan dan diskusi dengan para pemangku kepentingan, antara lain KBRI Tokyo, Bank Indonesia Tokyo Representative Office, serta Japan Chamber of Commerce and Industry. (AWI)