Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr Dyah Palupi melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 22-26 Oktober 2024 dalam rangka pelaksanaan analisis Kebijakan Pemasaran Barang yang Tercantum dalam Aktivitas Penjualan Langsung melalui Media Online Marketplace. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Puska PD melakukan pertemuan dengan Pengarah Kanan Sektor Perdagangan Pengedaran dan Perniagaan (SDTP) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri (KPDN) Malaysia, YBhg. Dato' Rohaizi Bahari dan tim pada Rabu (22/10/2024) di Kantor Kementerian Perdagangan Dalam Negeri di Putrajaya, Malaysia. Adapun tujuan pertemuan untuk mendapatkan informasi kebijakan penjualan produk direct selling di online marketplace di Malaysia. Selain melakukan pertemuan dengan KPDN, Kepala Puska PD juga melakukan pertemuan dengan lembaga lain, seperti Direct Selling Association Malaysia (DSAM), Malaysia Direct Distribution Assciation (MDDA), Lazada, dan QNET. Turut hadir mendampingi dalam rangkaian kunjungan Atase Perdagangan Indonesia di Malaysia, Azizah Rahmaniar Salam. (KTP)