Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Perdagangan pada hari Senin (29/1/24). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2024. Dalam sambutannya, Mendag berpesan agar para pejabat yang baru dilantik memiliki komitmen yang kuat dan kokoh untuk mengabdikan pikiran, tenaga, serta kemampuan untuk bangsa dan negara, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan global saat ini. Mendag juga meminta pegawai Kementerian Perdagangan fokus pada tugas utama, yaitu memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Lebih lanjut Mendag berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta bekerja sama dalam upaya mencapai target di bidang perdagangan. Turut dilantik pada kesempatan ini, Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Ari Satria dan Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan Bambang Jaka Setiawan. (KTP)