Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Ari Satria mewakili Kepala BKPerdag selaku Ketua Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (Tim PKN) menjadi pembicara dalam Diskusi Stakeholders ”Trade Remedies dalam Perspektif Perdagangan Global dan Penguatan Industri Dalam Negeri” pada Kamis (28/11/24) di Holiday Inn, Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKPerdag menyampaikan Kebijakan Strategis Pemerintah Dalam Penguatan Instrumen Trade Remedies Untuk Melindungi Industri Dalam Negeri. Acara dibuka oleh Wakil Menteri Perdagangan dengan menghadirkan pembicara lainnya yaitu Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan dan Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian. Peserta terdiri dari anggota Tim PKN di lingkungan Kementerian Perdagangan, K/L terkait serta pelaku usaha dan asosiasi. Workshop diselenggarakan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atas kebijakan trade remedies sebagai salah satu upaya dalam memperkuat industri dalam negeri dan memberikan perlindungan terhadap investasi serta peningkatan daya saing industri dalam negeri. (AS)