Tim Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional (Puska PI) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) melakukan survei lapangan di Provinsi Bali pada tanggal 19-22 Februari 2024. Survei dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan informasi untuk pelaksanaan Analisis Isu Strategis Dampak Kerja Sama dan Indikatif Request-Offer Indonesia-Yordania PTA, Analisis Dampak Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota OECD, serta Analisis Strategi Indonesia dalam Perundingan Further Liberalization ASEAN-China FTA. Dalam survei tersebut, tim melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta berdiskusi dengan beberapa pelaku usaha, antara lain PT. Bali Mina Utama, PT. Balisoap, PT. East Indo Fair Trading, dan CV Nuansa Taru Bali. (MA)