Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr. Dyah Palupi bersama Tim Stabilisasi Harga dan Pasokan melakukan kunjungan kerja ke Malang, Jawa Timur pada 4-7 Juni 2024. Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka survei Analisis Dampak Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng. Adapun tujuan survei untuk mendapatkan informasi dan masukan dari stakeholder terkait penerapan kebijakan HET Minyak goreng selama ini (Permendag No. 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng). Dalam survei tersebut dilakukan diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Perwakilan Paguyuban Keripik Tempe Sanan, Perwakilan DPD APKLI Kota Batu, serta pelaku usaha pengguna minyak goreng di Kota Malang dan Kota Batu. (KTP)