Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan, Rr. Dyah Palupi bersama Tim Kerja Kebijakan Distribusi, Logistik, dan Sarana Usaha Perdagangan melakukan kunjungan kerja ke Kota Surakarta pada 20 - 23 Mei 2024. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka survei lapangan Analisis RIA Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Sarana Perdagangan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Puska PD dan tim melakukan kunjungan lapangan dan diskusi dengan pemangku kepentingan antara lain Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen. (KTP)