Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik (Puska PD) Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rr. Dyah Palupi bersama Tim Kerja Digitalisasi Perdagangan, Perdagangan Jasa, dan Ekonomi Hijau melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak pada Selasa-Jumat (20-23/8/24). Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait dalam rangka pelaksanaan Analisis RIA Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 106/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perantaraan Perdagangan Properti. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Puska PD dan Tim Analisis melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi antara lain dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pontianak, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Provinsi Kalimantan Barat, serta beberapa pelaku jasa broker properti di wilayah Kota Pontianak. (KTP)