Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Ari Satria memimpin Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik BKPerdag Tahun 2024 pada Kamis (4/4/24) di Kementerian Perdagangan. Uji konsekuensi merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh Sekretariat BKPerdag selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Adapun materi uji konsekuensi antara lain adalah informasi publik yang dihasilkan oleh BKPerdag pada tahun 2023 dan Triwulan I-2024. Pelaksanaan uji konsekuensi dilakukan bersama PPID Utama Kementerian Perdagangan yaitu Biro Hubungan Masyarakat didampingi Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Annie Londa serta dihadiri perwakilan unit Eselon II di lingkungan BKPerdag. (AS)