Penyediaan informasi ekspor merupakan salah satu Program Promosi Ekspor (PPE)
yang berperan sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaku usaha untuk
memasuki pasar ekspor. Namun, pemanfaatan informasi ekspor saat ini dinilai masih
belum optimal (Studi Bappenas, 2016). Studi Bappenas merekomendasikan bahwa
PPE yang terkait informasi ekspor perlu terus ditingkatkan pemanfaatannya sehingga
dapat meningkatkan akses pasar ekspor bagi pelaku usaha. Berkaitan hal tersebut,
Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan melakukan analisis
untuk mengevaluasi sejauh mana ketersediaan dan pemanfaatan (utilisasi) informasi
ekspor oleh para pelaku usaha terhadap platform yang tersedia saat ini. Hasil analisis
dengan menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA) dan hasil FGD
diperoleh informasi bahwa informasi ekspor sangat penting dalam mendukung
keberhasilan ekspor. Platform penyedia informasi ekspor yang ada saat ini sudah
menunjukkan kinerja sangat baik, namun terdapat 7 atribut informasi yang berada
pada Kuadran 1 dimana atribut tersebut dinilai penting namun kinerjanya masih
kurang optimal sehingga perlu adanya peningkatan kualitas dan kinerja, diantaranya:
(i) Market Brief/Market Intelligent (Tren Pasar, Harga Produk, Pesaing, Saluran
Distribusi); (ii) Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu yang Ditetapkan Negara Tujuan
Ekspor; (iii) Informasi Buyer; (iv) Informasi Produk Potensial; (v) Informasi Pasar
Potensial; (vi) Informasi Tarif dan Non Tarif; (vii) Jenis Penyajian Informasi (Teks
Tulisan, Gambar Infografis, Video Animasi, dll). Dalam upaya peningkatan
pemanfaatan informasi ekspor, Indonesia perlu membangun dan atau
mengembangkan platform yang lebih terintegrasi dengan penyajian fitur-fitur yang
lebih sistematis dan komprehensif dengan melakukan kerja sama yang baik di internal
Kemendag maupun antar K/L.
Kata Kunci: Informasi ekspor, Importance Performance Analysis (IPA), pelaku
ekspor, platform informasi