Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi produk impor yang berpotensi
merugikan industri padat karya dan UMKM di pasar domestik serta merumuskan
rekomendasi kebijakan pengamanan perdagangan pada industri padat karya dan
UMKM. Hasil akhir identifikasi dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, dimana
kelompok 1 dan 2 menjadi menjadi early warning bagi Pemerintah bahwa produk
tersebut dapat mengancam/merugikan Industri Dalam Negeri (IDN) yang
memproduksi dan menjual barang sejenis di pasar domestik. Oleh karena itu,
Pemerintah dapat melindungi IDN dimaksud melalui tindakan trade remedy berupa
anti-dumping maupun safeguard sesuai dengan prosedur dan ketentuan
perundangan yang berlaku. Produk pada kelompok satu dapat menjadi prioritas
pertama untuk dapat dilakukan telaah lebih lanjut dalam rangka pelaksaan inisiasi
penyelidikan trade remedy. Sementara kelompok dua menjadi prioritas selanjutnya
dan kelompok tiga tidak perlu ditindaklanjuti untuk pengenaan tindakan trade remedy.
Meskipun demikian, produk-produk di luar hasil analisis tetap dimungkinkan untuk
dilakukan inisiasi penyelidikan trade remedy apabila terdapat IDN yang merasa
dirugikan akibat persaingan dengan barang impor.
Kata Kunci: trade remedy, Industri Dalam Negeri (IDN), UMKM.