Sektor jasa di Indonesia memiliki peran yang cukup krusial
terhadap PDB Indonesia, dimana nilai tambah sektor jasa berkontribusi
sebesar 44% terhadap PDB Indonesia pada tahun 2019. Sumbangan
tersebut merupakan yang tertinggi mengingat kontribusi value added
manufaktur dan agrikultur masing-masing 19.7% dan 12.7%. Kontribusi
sektor jasa terhadap PDB juga mengalami tren peningkatan sejak tahun
2000. Di sisi lain, performa neraca perdagangan jasa Indonesia juga masih
menunjukkan tren negatif meskipun dalam beberapa tahun terakhir defisit
neraca perdagangan jasa kian menipis. Neraca perdagangan jasa memang menunjukkan defisit
sejak tahun 2004 hingga kuartal tiga 2020. Namun, meskipun adanya defisit
yang cukup melebar pada neraca perdagangan jasa, tren dalam beberapa
tahun terakhir menunjukkan perbaikan pada neraca perdagangan jasa
Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan partial liberalization TiSA dengan
penurunan hambatan perdagangan jasa sebesar 50 persen telah
mampu memberikan manfaat peningkatan kesejahteraan dan PDB riil
di level makroekonomi. Potensi manfaat maksimum akan semakin
besar ketika Indonesia ikut serta TiSA dan dilakukan full liberalization.