Kajian
Peranan SNI Untuk Penguatan Pasar Dalam Negeri dan Daya Saing Produk Ekspor
Standardisasi dan mutu produk bertujuan untuk mendukung
kegiatan ekonomi, perlindungan konsumen, keselamatan, dan kesehatan. Selain
itu, standardisasi juga berperan dalam memfasilitasi kegiatan perdagangan, baik
pada level domestic, regional, maupun internasional (KADIN, 2012). Faktorfaktor
yang mendorong pentingnya pemberlakuan standardisasi yaitu 1) peningkatan
persyaratan mutu oleh negara-negara di dunia sehingga perlu kepastian akses
ekspor ke negara tujuan utama; 2) kebutuhan di tingkat regional dalam hal
standar dan persyaratan teknis dalam rangka kompetisi dan komitmen baru
perdagangan, sehingga diperlukan infrastruktur mutu yang sejajar; dan 3)
peningkatan perekonomian dalam negeri sehingga masyarakat membutuhkan produk
dengan mutu yang baik serta aman dari bahan berbahaya. Standar, atau dalam hal
ini Standar Nasional Indonesia (SNI), pada dasarnya diterapkan secara sukarela.
Namun demikian, dalam rangka kepentingan umum, keamanan, keselamatan,
pelestarian lingkungan hidup, serta perkembangan perekonomian nasional, SNI
dapat diberlakukan secara wajib oleh pemerintah. Pemberlakuan SNI secara wajib
dilakukan dengan dengan menerbitkan regulasi teknis oleh instansi pemerintah
yang berwenang atau kementerian teknis. Pemberlakuan tersebut harus
mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak tidak terjadi persaingan yang tidak
sehat, menghambat inovasi industri dan menghambat perkembangan UKM.
Tujuan dari Kajian ini
adalah Unuk Menganalisis pengaruh SNI bagi peningkatan
ekspor dan penguatan pasar dalam negeri, Menganalisis
ketidaksesuaian SNI dengan standar di pasar ekspor dan upaya untuk memenuhi
kesesuaian standar dan Merumuskan usulan kebijakan
terkait peran SNI dan upaya pemenuhan standard.
Kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dikeluarkan
dengan tujuan agar SNI bisa memberikan manfaat kepada masyarakat baik sebagai
konsumen maupun produsen. Sebagai konsumen, SNI diharapkan mampu melindungi
mereka menyangkut keamanan, kesehatan, keselamatan serta lingkungan hidup bagi
masyarakat. Sementara itu, bagi perusahaan/dunia usaha, keberadaan SNI bisa
meningkatkan daya saing mereka baik di pasar local maupun global.
Sampai saat ini, sebagain masyarakat dan pelaku usaha
belum memahami arti penting/manfaat dari SNI, baik SNI yang diberlakukan secara
wajib maupun sukarela. Makna penting SNI bagi pelaku usaha adalah lebih
meningkatnya daya saing. Dengan kata lain, suatu industri yang sebagian besar pengusahanya
menyadari akan arti penting SNI dan standar pada umumnya cenderung mempunyai
daya saing yang lebih besar. Perusahaanperusahaan yang berada dalam industri
yang bersangkutan mempunyai kemampuan lebih dalam melakukan penetrasi pasar.
Demikian juga perusahan yang melakukan ekspor akan lebih mudah menyesuaikan
permintaan produk dengan standar tertentu yang dilakukan oleh pihak
pemesan/luar negeri. Masih dimungkinkan adanya ketidakmampuan dunia usaha dalam
memenuhi permintaan produk dengan standar tertentu (standar masing-masing
Negara tujuan ekspor) harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah.
Ketidakmampuan mereka dalam memenuhi standar bisa berasal dari dalam diri
perusahaan menyangkut teknologi, sumber daya dan lainnya yang ada dalam perusahaan.
Ketidakmampuan mereka juga bisa disebabkan oleh faktor eksternal menyangkut
adanya ketidaksesuaian standar yang ada di Indonesia (SNI) dan juga
faktor/lembaga pendukung standar di Indonesia. Pada kondisi lain, kondisi
domestik, keberadaan SNI mampu memberikan perlindungan pada konsumen di dalam
negeri dari produk yang tidak memenuhi standar (SNI). Kesadaran masyarakat dan
dukungan pemerintah dalam menerapkan SNI untuk produk yang beredar di
masyarakat sangat diperlukan.
Pengaruh SNI bagi penguatan pasar dalam negeri dan
pengaruh (tidak langsung) peningkatan ekspor • Pilihan opsi yang diambil
(penerapan SNI-wajib) berdasarkan kriteria yang ada, secara umum, mempunyai
manfaat (peningkatan penjualan, akses pasar dan product image) yang lebih
besar; di samping adanya biaya yang muncul (biaya sertifikasi dan pemenuhan
standar yang dianggap masih mahal). Berdasarkan opsi ini, SNI Wajib mampu
memberikan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. • Pilihan opsi yang
diambil (penerapan standar tujuan ekspor) mempunyai manfaat (peningkatan
penjualan, akses pasar dan product image) yang lebih besar; di samping adanya
biaya yang muncul (biaya sertifikasi dan pemenuhan standar).
Penerapan SNI wajib sebagai instrumen penguatan pasar
dalam negeri telah mampu membatasi peredaran produk impor berkualitas rendah,
namun masih belum mampu meningkatkan daya saing produk lokal di dalam negeri.
Kekurangmampuan ini karena masih terdapat kendala dalam memperoleh SPPT-SNI,
antara lain: proses pengurusan yang lama, biaya pengurusan yang relatif mahal,
dan masa berlaku sertifikasi SNI yang pendek (contoh masa berlaku SNI pada
mainan anak hanya 6 bulan sementara waktu pengurusan rata-rata 3 bulan, umumnya
pemberlakuan SNI produk lain berlaku 1 tahun). SNI wajib tidak mendukung peningkatan
ekspor secara langsung, namun jika pelaku usaha sudah mampu memenuhi SNI wajib
maka mereka akan dengan mudah dapat memenuhi semua persyaratan standar negara
tujuan.
Secara umum ekspor produk teh hitam, kopi instan, dan
mainan anak sudah memenuhi standar negara tujuan. Proses pengujian dilakukan
dengan cara menguji sampel pada lab uji yang ditunjuk oleh buyer luar negeri
baik menggunakan lab uji di dalam negeri maupun luar negeri, namun penerapan
SNI baik dalam rangka penguatan pasar dalam negeri maupun peningkatan daya
saing produk ekspor masih menghadapi beberapa kendala, antara lain:a. Terdapat
sejumlah produk yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri belum bisa diterima
oleh pasar internasional (negara tujuan). Penolakan untuk teh hitam karena masalah
kualitas daun; untuk kopi instan karena masalah kadar air, residu fumigasi yang
berlebihan dan kemasan yang rusak; serta untuk mainan anak karena tidak adanya
pengujian). Adanya penolakan tersebut menunjukkan bahwa masih ada kelemahan
atau ketidakmampuan perusahaan/industri dalam negeri dalam memenuhi standar
negara tujuan. b. Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung (infrastruktur
lembaga penilai kesesuaian), kemauan dan kemampuan perusahaan/industri belum
mendukung secara penuh pemberlakuan SNI secara wajib.
Berdasarkan penilaian kesesuaian dan ketidaksesuain
antara SNI dengan standar negara tujuan ekspor diperoleh beberapa perbedaan
yaitu: a. Untuk produk teh hitam, SNI belum cukup untuk mendukung akses pasar
(UE), terkait dengan persyaratan mutu dalam SNI yang hanya mengatur hal-hal
terkait ukuran partikel, warna, rasa, bau dan kenampakan. Sementara negara
tujuan ekspor lebih detil (aspek kimiawi, logam berat dan higienitas). b. Untuk
produk kopi, SNI dapat mendukung akses pasar (UE). SNI sudah mengatur
kontaminasi mikrobiologi yang tidak ada pada standar EU, namun SNI perlu
mengakomodasi adanya penambahan pemeriksaan kontaminan.c. Untuk produk mainan
anak ada kesesuaian pada aspek uji fisik dan mekanik. Namun masih perlu
penyesuaian pada definisi mainan anak dan kandungan logam berat.
Strategi peningkatan peranan SNI dalam upaya penguatan
pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor dilakukan melalui langkah operasional
sebagai berikut: a. Melakukan penyesuaian SNI dengan standar negara tujuan ekspor
dalam upaya meningkatkan akses pasar di luar negeri. Sementara persyaratan lain
yang sudah ada dalam SNI dan bersifat unik (tidak ada dalam standar negara
tujuan) tetap dipertahankan. Penyesuaian dilakukan dengan cara menyempurnakan
standar teknis untuk: 1) SNI teh hitam harus memperhatikan masalah teknis
terkait aspek kimiawi, logam berat dan higienitas yang selama ini belum masuk
dalam klausul SNI teh hitam. 2) SNI kopi instant perlu mengakomodasi
pemeriksaan kontaminan. 3) SNI mainan anak perlu memperhatikan kandungan logam
berat dan mempertimbangkan penerapan SNI Wajib untuk komponen penyusunnya.