Dampak yang diharapkan dari pelaksanaan program Tol Laut secara
langsung terhadap penyediaan barang kebutuhan pokok adalah ketersediaan barang
kebutuhan pokok dan barang penting yang lebih terjamin, berkurangnya fluktuasi
harga antar waktu dan mengurangi disparitas harga antar daerah, serta
memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah melalui arus muatan balik. Lebih
jauh, program Tol Laut juga diharapkan dapat memberikan dampak tak langsung
seperti berkurangnya tarif ongkos kapal swasta dan meningkatnya investasi di
daerah, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah sebagai muatan balik.
Penurunan harga barang yang diangkut dan juga disparitas harga dari wilayah
yang disinggahi oleh Tol Laut merupakan salah satu dari dampak yang diharapkan
dari pelaksanaan program Tol Laut. Sayangnya, upaya untuk mengetahui seberapa
besar dampak Tol Laut terhadap fluktuasi dan disparitas harga saat ini masih
terkendala keterbatasan data. Ketersediaan data harga sebagai indikator utama
saat ini masih terbatas karena tidak semua daerah melaporkan perkembangan harga
secara rutin kepada Kementerian Perdagangan. Hasil penelitian Vitasari (2017)
yang meneliti dampak tol laut dengan membandingkan perubahan indeks harga di
wilayah hub dengan wilayah yang dilalui Tol Laut menyimpulkan bahwa Tol laut
belum efektif dalam menurunkan disparitas harga komoditi karena muatan yang
masih relatif kecil, beberapa rute masih bersinggungan dengan rute pelayaran niaga
kapal swasta, market share serta loading kapal yang belum menunjukkan
peningkatan yang signifikan.
Hasil penelitian sebelumnya dan hasil perhitungan awal dari
disparitas harga di atas belum dapat memberikan gambaran yang pasti akan dampak
program Tol Laut terhadap disparitas harga karena belum memisahkan pengaruhfaktor-faktor lain selain program Tol
Laut. Sementara fluktuasi dan disparitas harga itu sendiri dipengaruhi oleh
berbagai faktor diantaranya tantangan dasar berupa faktor musim, keterpencilan,
dan karakteristik komoditi. Faktor masalah logistik dan rantai pasok juga
mempengaruhi seperti infrastruktur, jaringan distribusi, sistem infromasi, dan
penyedia jasa logistik. Kesemuanya menyebabkan adanya gap karena faktor
geografis dan harga. Selain itu kebijakan lainnya seperti operasi pasar yang
dilakukan pemerintah juga tentunya memberikan pengaruh terhadap fluktuasi dan
disparitas harga di suatu daerah.
Isu Kebijakan
1.Program Tol Laut merupakan salah satu
program prioritas pemerintah yang mulai beroperasi sejak tahun 2016. Tujuan
program ini adalah untuk mewujudkan konektivitas laut secara efektif melalui
kapal yang berlayar secara rutin dan terjadwal dari Barat sampai ke Timur
Indonesia. Dengan terwujudnya konektivitas antar wilayah di seluruh Indonesia,
diharapkan dapat meningkatkan kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas
harga khususnya bahan pokok di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan
perbatasan.
2.Pelaksanaan program Tol Laut
diharapkan dapat membawa dampak secara langsung khususnya terhadap penyediaan
barang kebutuhan pokok yaitu ketersediaan yang lebih terjamin, berkurangnya
fluktuasi harga antar waktu dan disparitas harga antar daerah, serta
memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah melalui angkutan muatan balik.
3.Dari beberapa dampak yang diharapkan
dari program tol laut tersebut di atas, penurunan disparitas harga barang
kebutuhan pokok antar wilayah telah ditetapkan menjadi salah satu tolok ukur
capaian kinerja perdagangan dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan
sangat berkepentingan dengan kelanjutan dan efektivitas program Tol Laut karena
diharapkan dapat menurunkan biaya logistik pada wilayah yang dilalui Tol Laut,
yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kinerja perdagangan nasional.
Dampak Tol Laut Terhadap Disparitas Harga
1.Rata-rata disparitas harga melalui
pendekatan koefisien keragaman untuk komoditi pangan yang dibawa oleh Tol Laut
(beras, gula, minyak goreng dan daging ayam) menunjukkan terjadinya penurunan
pada periode setelah dimulainya program Tol Laut (2016-2019) dibandingkan
dengan periode sebelum Tol Laut (2012-2015). Disparitas harga komoditi pangan
tersebut secara nasional membaik pada periode 2016-2019 dengan ratarata
penurunan disparitas sebesar 20%.
2.Perhitungan
volatilitas harga melalui pendekatan koefisien keragaman untuk komoditi pangan
(beras, gula, minyak goreng dan daging ayam) juga menunjukkan terjadinya
perbaikan setelah dimulainya program Tol Laut. Rata-rata volatilitas harga
komoditi pangan tersebut secara nasional menunjukkan penurunan sebesar 32%
dibandingkan periode sebelum dimulainya program Tol Laut. Namun demikian,
perhitungan koefisien keragaman yang digunakan untuk melihat penurunan
disparitas dan volatilitas harga belum dapat memisahkan apakah penurunan
tersebut benar-benar merupakan dampak dari Tol Laut atau adalah dampak dari
kebijakan/kondisi lainnya.
3.Pendekatan ekonometrik menggunakan
data periode tahun 2012-2018 menunjukkan bahwa faktor-faktor yang secara
signifikan mempengaruhi disparitas harga secara nasional adalah harga pangan
internasional, curah hujan, tarif pelayaran Tol Laut, dummy HBKN serta
disparitas harga pada periode sebelumnya. Hasil estimasi menunjukkan bahwa
penurunan tarif Tol Laut yang telah diimplementasikan sejak tahun 2016
mempunyat pengaruh terhadap penurunan disparitas harga pangan dan signifikan
secara statistik.
4.Namun demikian, subsidi pada biaya
pengiriman barang melalui Tol Laut sebesar 50% hanya dapat menurunkan
disparitas harga pangan sebesar 6,9%. Oleh karena itu, dampak Tol Laut terhadap
penurunan dispraitas harga masih relatif kecil. Hal ini terjadi karena
kemungkinan disebabkan oleh adanya berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Tol
Laut. Identifikasi Permasalahan Dalam Pelaksanaan Tol Laut
5.Identifikasi permasalahan utama yang
dihadapi dalam pelaksanaan Tol Laut saat ini adalah: a. Keberangkatan dan
kedatangan kapal tidak tepat sesuai jadwal dan waktu perjalanan kapal yang
relatif lebih lama dibandingkan kapal reguler diantaranya karena rute yang
panjang; b. Ketidakpastian ketersediaan ruang muat kapal/kuota di pelabuhan
asal dan penggunaan aplikasi Informasi Muatan Ruang Kapal (IMRK) berbasis web
yang terkendala jaringan telekomunikasi/internet di beberapa daerah; c. Biaya
buruh bongkar muat bervariasi dan berdasarkan negosiasi dan ketersediaan buruh
yang terkadang musiman; d. Infrastruktur pelabuhan masih terbatas sehingga
mengakibatkan waktu yang relatif lebih lama untuk bongkar muat barang; e. Masih
rendahnya pemanfaatan muatan balik karena komoditas yang sangat terbatas.
6.Metode Importance Performance Analysis
(IPA) menunjukan bahwa untuk meningkatkan kinerja Program Tol Laut maka
atribut-atribut yang perlu diperbaiki adalah kualitas infrastruktur pelabuhan,
kualitas infrastruktur bongkar muat, pergudangan, informasi biaya pengiriman,
informasi ketersediaan kontainer, informasi bongkar muat, serta ketepatan waktu
pengiriman dan kedatangan kapal.
Rekomendasi
1.Mengusulkan perbaikan rute trayek
kapal Tol Laut untuk meningkatkan efisiensi rute yang dinilai saat ini masih
terlalu panjang. Langkah ini dilakukan bekerjasama dengan Instansi teknis,
khususnya Kementerian Perhubungan dan Pemda dengan mempertimbangkan kebutuhan
daerah, tingkat inflasi serta disparitas harga.
2.Melakukan pengawasan berkala terhadap
kinerja operator Tol Laut untuk memperbaiki ketepatan jadwal kapal Tol Laut
dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemda setempat. Dengan
meningkatnya kepastian jadwal Tol Laut diharapkan dapat menarik minat pelaku
usaha untuk menggunakan jasa Tol Laut sehingga mampu menaikkan utilitas volume
angkutan Tol Laut.
3.Melakukan sosialisasi, bimbingan
teknis, dan fasilitasi usaha bekerja sama dengan instansi terkait (Kementerian
Perhubungan, Bank Indonesia) kepada pihak-pihak yang terlibat dalam
implementasi Tol Laut, mulai dari calon pengguna/ pengguna Tol Laut, Pemda,
hingga perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi untuk meningkatkan penyebaran
informasi baik mekanisme, pelacakan (tracking) kiriman, IMRK, hingga pengenaan
tarif di wilayah yang dilalui trayek Tol Laut. Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap business process Tol Laut dan
penggunaan IMRK.
4.Mendorong Pemda setempat berkoordinasi
dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk menyusun
kebijakan yang mengatur biaya bongkar muat di pelabuhan hingga biaya distribusi
sampai di pedagang eceran sehingga harga barang yang diangkut Tol Laut tetap
kompetitif.
5.Berkoordinasi dengan Pemda setempat
untuk memberikan usulan perbaikan infrastruktur yang diperlukan untuk meningkatkan
efisiensi bongkar muat di pelabuhan kepada Kementerian Perhubungan dan
Kementerian PUPR.
6.Berkolaborasi dengan Pemda setempat
dan pengusaha (KADIN) untuk menciptakan muatan balik. Utamanya ditujukan untuk
menciptakan komoditas unggulan dari wilayah Timur maupun daerah lainnya yang
dilewati rute Tol Laut, misalnya komoditas perikanan dan perkebunan (kelapa,
pala, karet) yang banyak menjadi komoditas unggulan wilayah Indonesia Timur.
7.Kementerian Perdagangan perlu mengkaji
keberadaan Gerai Maritim untuk menjaga ketersediaan komoditi pangan pokok dan
distribusinya, di wilayah yang menjadi persinggahan kapal Tol Laut. Gerai
Maritim juga dapat difungsikan sebagai pusat konsolidasi produk-produk muatan
balik dari wilayah sekitarnya.
8.Meningkatkan pengawasan dan monitoring
harga bapok maupun barangbarang lainnya yang diangkut oleh Tol Laut pada daerah
tujuan Tol Laut dan juga daerah di sekitar pelabuhan tujuan bekerja sama dengan
Pemda setempat. Dengan adanya monitoring harga, diharapkan dapat tersedia data
yang valid serta metodologi yang memadai untuk mengukur dampak Tol Laut lebih
lanjut sebagai bahan evaluasi bagi pelaksanaan kebijakan ini ke depannya