Penguatan Global Value Chains (GVC) Indonesia merupakan langkah strategis dan penting dilakukan guna meningkatkan ekspor bernilai tambah tinggi sehingga potensi benefit perdagangan dapat diraih dengan maksimal. Langkah tersebut tidak hanya menyasar pada rantai pasok yang berkaitan dengan pasar internasional, tetapi juga bagaimana melihat eksistensi kemampuan rantai pasok domestik. Disrupsi berupa pandemi Covid-19 dan evolusi teknologi-informasi menjadi ujian penting untuk menegaskan kembali sekaligus menguatkan peran GVC Indonesia. Tantangannya tidak mudah dengan kompleksitas yang tinggi, namun upaya penguatan GVC tetap menjadi sebuah keniscayaan. Oleh sebab itu, Indonesia perlu (a) mengkaji perannya di dalam GVC melalui aktivitas para eksportir dan menciptakan ekosistem rantai pasok domestik yang kondusif, (b) mengidentifikasi hambatan dan tantangan logistik nasional, di mana biaya logistik di Indonesia masih 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023, (3) mengkaji perkembangan rantai pasok domestik dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi GVC saat ini, dan (4) aturan main serta regulasi yang mendukung perkembangan GVC berorientasi ekspor dengan melibatkan orkestrasi kebijakan. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan memiliki peran penting untuk turut mengembangkan sarana perdagangan dan logistik pada level nasional serta memanfaatkan berbagai kesepakatan/kerja sama perdagangan dalam koridor Free Trade Agreements (FTAs) sebagai katalisator yang mengharmonisasi aturan dan regulasi logistik di tingkat nasional, regional, dan internasional.
Infografis Trade Policy Advisory Group #7 Strengthening Indonesia's Supply Chain to Promote High Value Added Export
Penyusun
BKPerdag, ERIA, ITAPS
Tanggal
Jum'at, 10 November 2023