Sektor jasa memilki peran yang penting terhadap peningkatan perekonomian nasional, salah satunya dalam meningkatkan daya saing produk manufaktur. Sebagai sektor yang memiliki karakrestik non-transferability and non-storability, sektor jasa merupakan “enabler” yang memungkinkan pertumbuhan dan transformasi ekonomi melalui kaitan lintas sektor (“inter-sectoral linkages”) dan penciptaan nilai tambah. Selain memberikan manfaat peningkatan nilai tambah pada setiap tahapan rantai nilai, sektor jasa yang berkualitas sangat menentukan produktivitas sektor manufaktur di Indonesia.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa keterbukaan perdagangan jasa di ASEAN memberikan kontribusi ekspor dan impor yang signifikan terhadap PDB. Namun demikian, perkembangan ekspor dan impor jasa Indonesia masih menunjukkan peningkatan defisit perdagangan selama periode 2018-2023. Partisipasi ekspor dan impor yang masih rendah menunjukkan restriksi perdagangan jasa masih relatif tinggi.
Beberapa best practice terkait reformasi regulasi dan pembelajaran untuk meningkatkan perdagangan jasa dapat diperoleh dari studi empiris. Adapun rekomendasi yang diberikan, yaitu kebijakan pentingnya pemahaman bersama antar Kementerian/Lembaga (K/L) mengenai peran penting sektor jasa dan servicification, urgensi inventory taking pada regulasi sektor jasa, investasi pemerintah dalam pengembangan SDM sektor jasa, serta peningkatan infrastruktur digital dan kelembagaan.
*) Artikel telah dilihat sebanyak 757 kali