Loading Kementerian Perdagangan Ri
logo
Kamis, 21 November 2024

Fajarini Puntodewi

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan
Profil Singkat

Fajarini Puntodewi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sejak Agustus 2024, setelah sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga sejak April 2023. Lahir di Jakarta pada tahun 1967, beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1991, dan gelar Master di bidang Kebijakan Industri dan Perdagangan dari Universitas Indonesia pada tahun 2003.

Sebelumnya Fajarini Puntodewi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri (2017), Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Januari-April 2018), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (2018-2019), Inspektur 1 (2019-2020), Sekretaris Inspektorat Jenderal (2020-2021), dan Kepala Pusat Penanganan Isu Strategis (2021-2023).

Pejabat Lainnya

wave
Bambang Jaka Setiawan
  • Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan
Rr. Dyah Palupi
  • Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik

Tentang Kami

wave
Tugas dan Fungsi

Lihat Tugas dan Fungsi Badan Kebijakan Perdagangan.

Profil Pejabat

Lihat Profil Pejabat Badan Kebijakan Perdagangan

Transparansi Kinerja

Lihat Transparasi Kerja Badan Kebijakan Perdagangan

Struktur Organisasi

Lihat Struktur Organisasi Badan Kebijakan Perdagangan

Video Highlights

wave

Youtube BKPerdag

wave

Mitra Kerja Sama

wave
PROSPERA
Universitas Gadjah Mada
PERHIMPUNAN EKONOMI PERTANIAN INDONESIA
The World Bank
Economic Research Institute for ASEAN and East AsiaEconomic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA)
Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor
Universitas Balikpapan (UNIBA)
BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
Google
ADBI
ITC
Smeru
ISEI

Klik tombol Untuk Pencarian...

Chat via WhatsApp Admin BKPerdag akan membalas Anda Secepatnya.
Halo, Ada yang bisa kami bantu?
Klik Sini Untuk Memulai Chat...